Wisatahati Online - Content: "Status : Ditampilkan sejak 2009-03-10 : (20158 kali dibaca)
Ada masalah dalam melihat tampilan di website ini? Klik disini

FIQIH - Ibadah
(Membahas permasalahan seputar Ibadah)
Diasuh oleh :
KH. Ahmad Kosasih M.Ag KH.Ahmad Kosasih M.Ag
Bagian 3 (Updated : 28 April 2009)

Pertanyaan :
Assalamu’alaikum. Apa hukumnya orang yang melakukan zina setelah itu azan berkumandang dia bergegas mandi untuk shalat, sah nggak shalat tersebut?
Jawaban:
Perbuatan zina termasuk dosa besar yang sangat dimurkai Allah karena akibatnya sangat buruk sekali. Agar perbuatan itu dijauhkan oleh para hamba Allah setiap pelakunya diancam dengan hukuman yang sangat berat. 'Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman'. (QS. an-Nur: 2). Oleh karena itu Allah melarang dengan tegas perbuatan-perbuatan yang mendekati kepada perzinaan. 'Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk'. (QS. al-Isra: 32)
Apabila seseorang melakukan perbuatan tersebut kemudian ketika ia mendengar suara adzan ia bergegas mandi dan"

0 komentar: